Lampu BiLED Mobil, Kelebihan, Kekurangan dan Aturan Pemasangannya

Posted on

Sistem pencahayaan kendaraan, terutama mobil, memegang peranan penting. Fungsi utamanya bukan hanya untuk menerangi jalan ketika kondisi pencahayaan sekitar kurang memadai. Tetapi juga sebagai alat komunikasi bagi pengemudi lain di jalan. Seiring perkembangan teknologi otomotif, kini banyak pemilik mengganti sistem pencahayaan standar dengan teknologi lebih modern. Salah satunya menggunakan lampu BiLED mobil.

Digadang-gadang sebagai opsi lebih mumpuni, BiLED kian populer dalam proses modifikasi. Namun sebelum melakukan perubahan, penting untuk memahami teknologi BiLED serta aturan yang berlaku terkait penggunaannya.

Lampu BiLED Mobil
Istock

Apa Itu Lampu BiLED Mobil?

Pada dasarnya, BiLED merupakan inovasi pencahayaan kendaraan yang menggabungkan sistem proyektor dengan dua fungsi dalam satu unit LED. Ini mencakup sorotan jarak dekat (low beam) dan sorotan jarak jauh (high beam). Dengan satu sumber cahaya, sistemnya dapat mengalihkan pencahayaan antara dua mode tersebut melalui mekanisme internal.

Teknologinya dianggap sebagai salah satu solusi efisien dalam dunia otomotif. Mengingat mereka mampu memberikan pencahayaan lebih baik daripada penerangan konvensional seperti halogen maupun HID (High Intensity Discharge).

Meskipun pemasangan lampu mobil tipe BiLED diperbolehkan, pemilik wajib mematuhi sejumlah peraturan yang sudah pemerintah tetapkan pemerintah. Aturan tersebut bertujuan agar modifikasi lampu tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Berikut beberapa aspek legal yang perlu menjadi catatan:

1. Warna Cahaya Lampu

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, lampu utama kendaraan hanya boleh mengeluarkan warna cahaya putih atau kuning terang. Warna-warna lain seperti merah, ungu, atau biru mencolok tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu pandangan dan konsentrasi pengemudi lain. Penggunaan warna lampu yang tidak sesuai juga dapat dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian.

2. Intensitas dan Sudut Sorot Lampu

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat ketentuan teknis mengenai pemasangan lampu pada kendaraan:

  • Tinggi maksimal pemasangan lampu utama adalah 1.500 mm dari permukaan jalan.
  • Jarak dari sisi terluar kendaraan ke posisi lampu tidak boleh melebihi 400 mm.
  • Lampu sorot dekat harus mampu menyinari jalan setidaknya sejauh 40 meter, sementara sorot jauh minimal 100 meter.
  • Sudut sorot lampu harus mengarah ke bawah atau sedikit menunduk, agar tidak menimbulkan silau bagi pengendara dari arah berlawanan.

Pemasangan yang tidak memperhatikan sudut atau intensitas sorot bisa menyebabkan gangguan visual bagi pengguna jalan lain. Hal yang pada akhirnya kerap berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Keunggulan Lampu Tembak BiLED

Lampu BiLED mobil memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sistem lampu konvensional, seperti halogen atau HID. Beberapa keunggulan utamanya meliputi:

  • BiLED menggunakan daya listrik yang relatif kecil namun mampu menghasilkan cahaya super terang, sehingga lebih hemat energi.
  • Daripada lampu halogen yang umurnya lebih pendek, BiLED umumnya memiliki masa pakai yang bisa mencapai puluhan ribu jam.
  • Dalam review di YouTube Rizyandhika, pemilik mobil menunjukkan seterang apa lampu BiLED di balik kaca film 40%. Penyebaran cahaya dan kepadatannya memang jauh lebih baik dari lampu biassa. Performa pencahayaannya lebih fokus dan merata, membuat pandangan saat berkendara di malam hari menjadi semakin jelas.
  • Berkat efisiensi teknologi LED, lampu tidak menghasilkan panas berlebih yang dapat merusak reflektor atau housing lampu.
  • Unit BiLED umumnya hadir dalam desain ringkas dan futuristik. Hal tersebut sekaligus memberikan tampilan mobil menjadi lebih menarik.

Kekurangan Lampu Tembak BiLED

Meskipun menawarkan banyak keuntungan, lampu BiLED mobil juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan.

  • BiLED masih tergolong teknologi premium, sehingga harganya lebih tinggi dari lampu halogen biasa.
  • Diperlukan penyesuaian dan keahlian teknis dalam pemasangan agar hasilnya sesuai regulasi dan tidak menimbulkan silau.
  • Beberapa kendaraan lawas mungkin membutuhkan modifikasi tambahan atau tidak mendukung sistem BiLED.

Jadi, menggunakan lampu BiLED mobil memang memberikan banyak keuntungan. Baik dari sisi pencahayaan, efisiensi, maupun estetika. Namun demikian, modifikasi sistem pencahayaan harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan risiko keselamatan atau pelanggaran hukum.